PURUK CAHU – Penurunan stunting saat ini menjadi program pemerintah, termasuk Kabupaten Murung Raya (Mura). Dalam rangka mengoptimalkan program untuk penurunan stunting, Pemkab Mura melaksanakan rapat penetapan desa Lokus (Lokasi Fokus) prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2023, di aula A Kantor Bupati setempat, Kamis (7/4/2022).
Dalam rapat yang dipimpin Sekda Mura Hermon, dan dihadiri sejumlah Kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Mura, masih ada belasan desa dengan jumlah kasus stunting tertinggi.
Sekretaris Bappedalitbang Ernawati mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan bahwa ada 15 (lima belas) desa dengan angka stunting dengan jumlah kasus tertinggi di Kabupaten Murung Raya tahun 2022.
Sementara Sekda Mura Hermon dalam pengantarnya menyampaikan, rapat ini mempunyai tujuan penetapan lokus stunting agar tercapainya integrasi program pelaksanaan intervensi stunting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
“Menetapkan berapa desa yang akan dilakukan sinkronisasi kegiatan, desa yang akan kita lakukan kegiatan prioritas dan desa mana yang akan kita jadikan kegiatan lokus stunting,” kata Hermon.
Hermon menambahkan, melalui rapat ini untuk memastikan perencanaan kegiatan penurunan stunting dilakukan dengan berbasis data, Intervensi gizi yang diprioritaskan oleh perangkat daerah teknis dan Pemerintah desa dapat dipastikan alokasinya pada dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Pertengahan bulan ini rencananya kita akan datang di dua desa yakni desa Tumbang Bantian dan Tumbang Saan. Mengatasi masalah stunting harus melibatkan lintas sektor tidak bisa hanya satu atau dua instansi.
Keterlibatan lintas sektoral dalam mengatasi masalah stunting akan memberikan kontribusi sangat besar. Pentingnya juga sisi penyediaan pangan yang bergizi, sosialisasi dan hal terkait lainnya,” pungkas Hermon.(Mur)