Bupati Ingatkan Germas Sangat Penting untuk Wujudkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sen, 13 Februari 2023

Muara Teweh – Dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara di aula Kecamatan Teweh Tengah, Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan pesan tentang kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pada kesempatan hari ini saya perlu mengingatkan kembali bahwa gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) sangat penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik,” kata Bupati H Nadalsyah, Senin (13/2/2023).

Dalam mewujudkan hal itu kata bupati Nadalsyah yaitu dengan melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari, mengkonsumsi buah dan sayur sesuai pedoman gizi seimbang, memeriksakan kesehatan secara rutin minimal 6 bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit, tidak merokok dan memberikan ASI eksklusif pada bayi berusia 0-6 bulan.

Dikatakannya, salah satu wujud komitmen nyata pembangunan peduli kesehatan, diantaranya penyiapan desa dengan program stop buang air besar sembarangan (BABS) nol.

Hal ini kata Nadalsyah sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara nomor 30 tahun 2015 tentang stop buang air besar sembarangan nol. Pencapaian desa yang telah mencapai (BABS nol) tahun 2022 lalu, baru 16,5 persen atau 17 desa se Kabupaten Barito Utara.

“Diharapkan agar desa yang belum mencapai BABS nol di tahun 2023 dan memasuki tahun 2024, bisa mengalokasikan dana ADD dan DD untuk percepatan pencapaian desa BABS nol 100 persen di tahun 2024,” kata dia.

Selanjutnya kata Bupati yang akrab disapa H Koyem ini masalah kesehatan balita yang sangat perlu mendapat perhatian kita bersama adalah stunting. “Untuk itu mari bersama-sama kita cegah stunting dengan cukupi gizi selama masa kehamilan dan anak sejak usia 0 bulan sampai anak berusia 2 tahun, lengkapi imunisasi dan perbaiki sanitasi. ”Itah Barut Ela Hindai Stunting”.

Bupati Nadalsyah juga mengatakan untuk bulan Februari ini merupakan bulan pemberian vitamin A gratis kepada anak balita.

“Untuk itu saya himbau kepada semua masyarakat agar membawa balita umur 6 bulan sampai dengan umur 5 tahun ke posyandu, polindes, poskesdes maupun puskesmas untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita sehingga dapat terhindar dari stunting,” kata Bupati H Nadalsyah.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *