Bupati Mura Lantik 39 Pejabat

Sel, 21 Maret 2023

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B), Kantor Bupati Mura. Diketahui sebanyak 39 pejabat yang dilantik oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Selasa (21/3/2023).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menegaskan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas yang dilantik supaya mampu mengemban tanggung jawab, mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas Pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal.

“Pelantikan yang dilaksanakan merupakan hal yang dibutuhkan. Hal itu diantaranya ada pejabat yang pensiun, serta beberapa pejabat lain yang pindah. Dengan adanya pengangkatan dalam jabatan ini saya percaya saudara sekalian akan memberikan kontribusi yang positif bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada Negara, maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan,” tutur Perdie.

Perdie juga meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas jabatan yang baru, pelajari dan implementasikan tugas dan fungsi baru secepatnya, identifikasi permasalahan yang menghambat percepatan pencapaian target kinerja, urai dan cari alternatif solusi, serta lakukan inovasi untuk pencapaian target yang lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya mengatakan pelantikan yang dilaksanakan kali ini terdapat dua orang pimpinan tinggi pratama, 19 orang administrator dan 18 orang pengawas, jadi 39 pejabat yang dilantik.

“Khusus untuk pelantikan pimpinan Tinggi Pratama, menurut Lentine merupakan lanjutan dari serangkaian proses seleksi terbuka pejabat tinggi Pratama tahun 2022 dan telah memperoleh rekomendasi dari KASN, untuk itu perlu segera dilakukan pelantikan terhadap peserta terbaik setelah jabatan yang diseleksi sudah benar-benar kosong atau pejabat definitif sudah pensiun.

Tambahnya, sedangkan pengisian pejabat tingkat administrator dan pengawas seperti biasa dilakukan oleh tim evaluasi kinerja Kabupaten Murung Raya yang dulu kita kenal dengan istilah Baperjakat. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *