Bupati Mura Lantik Lima Damang Kepala Adat

Rab, 26 Oktober 2022

Puruk Cahu – Sebanyak lima Damang Kepala Adat di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) dilantik Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Rabu (26/10/2022).

Damang kepala adat yang dilantik ini merupakan yang sudah terpilih, diantaranya Darmawansyah sebagai Damang wilayah kedamangan Uut Murung,

Uneng Presetia sebagai Damang wilayah kedamangan Sumber Barito, Efesus Sukiman Bukman sebagai Damang wilayah kedamangan Barito Tuhup Raya, Daud sebagai Damang wilayah kedamangan Murung dan Matsimo sebagai Damang wilayah kedamangan Laung Tuhup.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan, jabatan damang kepala adat sangat strategis, karena terkait, terlibat langsung dengan masyarakat. Terkait tentang pembinaan masalah adat dan penyelesaian sengketa adat, Damang dituntut untuk mengerti dan memahami adat istiadat daerahnya masing-masing dan tidak perlu malu belajar untuk mendalami.

“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara-saudara damang kepala adat yang lama atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya selama enam tahun berjalan telah banyak memberikan konstribusi bagi masyarakat Dayak. Kepada Damang Kepala Adat Kabupaten Murung Raya yang baru saya ucapkan selamat bekerja dan semoga terus maju dan menjadi lebih baik lagi,” tutur Perdie.

Perdie juga mengatakan, keberadaan lembaga adat dan tokoh adat diharapkan dapat menyatukan persepsi yang positif antar masyarakat, mencegah timbulnya perpecahan, menciptakan persatuan dan kesatuan masyarakat, dan yang lebih penting adalah sebagai wadah mediasi berbagai kepentingan kelompok maupun perorangan dalam rangka menciptakan dan membangun persepsi pembangunan Kabupaten Murung Raya di masa yang akan datang.

Di samping tugas pokok dan fungsi damang kepala adat cukup berat karena bertanggung jawab untuk menegakkan hukum adat-istiadat dan budaya Dayak “Huma Betang dan Belom Bahadat” atau hidup beradat sebagai wujud pelestarian, pembinaan dan pengembangan adat istiadat, maka tumbuhkanlah upaya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengetahuan agar memperoleh hasil kerja dan kinerja yang baik.

Selain itu, ikut ambil bagian dalam membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, terutama dalam pemanfaatan hak-hak adat dan harta kekayaan adat/kedamangan dengan tetap memperhatikan masyarakat adat setempat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus mengkaji berbagai kebijakan-kebijakan pembangunan di daerah Kabupaten Murung Raya, agar wilayah Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini tidak menjadi daerah tertinggal.

“Belajar melihat dari daerah-daerah yang memiliki potensi yang lebih baik, yang menjunjung tinggi keberadaan terkait nilai-nilai budaya dan adat yang lebih maju, kita yakin bahwa dengan cara menggalakkan pembangunan disegala sektor, keberhasilan daripada kesemuanya itu akan menjadi tugas dan kewajiban kita semua, termasuk saudara-saudara tokoh adat sekalian, untuk dapat selalu menjaga keharmonisan, sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang sedang kita jalankan bersama ini,” ucapnya.

Dirinya juga berharap, agar Damang memahami dengan betul apa yang menjadi tugas dan fungsinya, sehingga tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

Diharapkan pula kedudukannya sebagai mitra camat-camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembagan adat istiadat kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat di wilayahnya tidak menjadi surut akibat terbatasnya sarana dan prasarana maupun insentif diberikan pemerintah.

“saya ingin terjaganya kekompakan dimasing-masing Kecamatan, baik itu antara camat, tripika, damang dan seluruh
Tokoh semua pihak betul-betul solid dalam menjaga solidaritas, menjaga kebersamaan karena keberadaan damang diharapkan kedamaian dan kerukunan masyarakat kabupaten Murung Raya tetap terjaga,” jelas dia.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *