Muara Teweh – Bupati Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/10/2022) di gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Bupati Barito Utara dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, serta dihadiri oleh Sekda Drs Muhlis, anggota DPRD, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.
Dalam pidato yang diserahkan, Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Kabupaten Barito Utara TA 2023 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah Tahun 2018-2023 yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
“Prioritas pembangunan yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial budaya pariwisata dan lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Bupati.
Dikatakannya, dalam penyusunan APBD TA 2023 sebagimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Maka kata Nadalsyah Pemkab Barito Utara dalam menyusun anggaran belanja harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai dengan kewenangan masing-masing, mendanai pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan peendapatan daerah.
“Serta dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya terutama penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi,” jelas bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Lebih lanjut Bupati, untuk mengamodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2023, telah disusun Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA 2023 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp1,9 triliun rupiah.
“APBD TA 2023 direncanakan seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah, tidak ada defisit/surplus anggaran,” ungkap H Nadalsyah.
Rancangan tersebut menurut Bupati, disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.(Al)