Puruk Cahu – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke III, di Gedung DAD Kabupaten Murung Raya Jalan Cilik Riwut, Kota Puruk Cahu, Selasa (27/9/2022).
Hadir dalam Musda tersebut Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Pengurus DAD dan Batamad Provinsi Kalteng, Pengurus DAD Kabupaten Murung Raya, Pengurus DAD Kecamatan, Damang Se- Kabupaten Murung Raya serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Murung Raya.
Perdie dalam sambutannya mengharapkan kepada DAD Kabupaten Murung Raya dapat terus mensinergikan diri dengan pemerintah daerah setempat, untuk terus menggelorakan semangat persatuan dayak untuk membangun eksistensi kelembagaan adat dayak di Kabupaten Murung Raya.
“Pada kesempatan ini, saya kembali mengingatkan bahwa keberadaan DAD Provinsi maupun DAD Kabupaten serta Damang merupakan modal sosial penting dan sekaligus mitra strategis ke depan untuk bersama-sama Pemda membangun Kabupaten Murung Raya sehingga tercapai sinergitas,” kata orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.(Mur)