Muara Teweh – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara (Disnakertranskop UKM Barut), M Mastur mengharapkan Koperasi Produsen Pengembangan Bisnis (KPPB) Parajakian Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah ini untuk mencoba usaha yang lebih produktif dan menjanjikan tidah hanya budidaya madu kelulut.
Hal tersebut diungkapkan Kadisnakertranskop UKM M Mastur saat membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 Koperasi Produsen Pengembangan Bisnis (KPPB) Parajakian Desa Lemo II, Selasa (28/2/2023) lalu.
“Tidak hanya madu kelulut, diharapkan juga KPPB Parajakian untuk mencoba usaha yang produktif dan yang menjanjikan. Potensi-potensi usaha dan potensi ekonomi yang ada desa ini apa?. Dan agar dapat dikaji betul-betul oleh pengurus KPPB Parajakian bersama mitra kerja kita PT Pama dan PT SMM, kira-kira jenis usaha apa yang akan kita lakukan lagi,” kata Mastur.
Menurut Mastur, di Desa Lemo II ini belum ada selain madu kelulut, belum ada produk yang lain. Dirinya sependapat kalau diprogramkan kegiatan itu adalah produk budidaya ikan dalam bentuk kolam terpal. Apakah itu nantinya ikan lele atau jenis ikan lainnya.
Mastur juga mengatakan, pruduk ikan itu nantinya tidak hanya dalam bentuk budidaya ikan saja yang untuk dijual, tetapi bagaimana produk atau pemeliharaan ikan itu bisa dijadikan produk lain seperti ikan lele ini dijadikan sebuah produk yang krupuk ikan lele.
“Kita juga minta kajian kepada mitra kerja PT PAMA dan PT SMM bersama timnya, pengurus koperasi, pemdes Lemo II dan pemdes Lemo I agar program ini bisa dikaji dengan baik,” kata Mastur.
Selain itu kata Mastur, kalau ada peluang usaha lainnya, apakah itu peluang usaha di desa, di kecamatan, di kabupaten ataupun peluang usaha diperusahaan, bagaimana kita bisa berpartisipasi ikut menerobos usaha untuk kerjasama dengan perusahaan.
Maksudnya disini kata Kadisnakertranskop UKM, kalau ada peluang usaha pengadaan barang dan jasa diperusahaan, bagaimana KPPB Parajakian ini bisa dilibatkan dalam pengadaan apapun yang ada di perusahaan.
Namun kata Mastur hal itu harus dilengkapi dengan legalitas atau surat-surat izin kelengkapan terkait usaha yang akan kita jalankan. “Perizinan harus dilengkapi untuk menjalankan usaha yang akan dijalankan,” kata dia.
Untuk itu Kadis Nakertranskop UKM juga meminta kepada para pengurus KPPB Parajakian agar selalu proaktif dalam melakukan inovasi-inovasi dalam membangun dan mengembangkan organisasi maupun bisnis koperasi sesuai dengan perkembangan dan potensi yang ada.
“Dalam pemberdayaan dan pengembangan koperasi diperlukan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi stakholder terkait, baik organisasi perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah kerja koperasi,” pungkasnya.(al)