PALANGKA RAYA- Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya membuka empat jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan yaitu melalui sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menjelaskan, bahwa keempat jalur ini dirancang untuk memastikan proses PPDB berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sistem zonasi memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya, sehingga memudahkan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan,” kata Jayani.
Kemudian jalur afirmasi lanjut Jayani, diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jalur ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak dengan latar belakang kelauarga tidak mampu.
Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik di jenjang pendidikan sebelumnya.
“Kami ingin memberikan penghargaan kepada siswa yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa di berbagai bidang. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” sambung Jayani.
Yang terakhir sambung Jayani, melalui jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Palangka Raya.
“Kami memahami bahwa perpindahan tugas orang tua dapat mempengaruhi pendidikan anak. Oleh karena itu, jalur ini diadakan untuk memudahkan siswa beradaptasi dengan lingkungan baru mereka,” ujarnya.(sg)