Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), di halaman kanto Bolog Muara Teweh, Senin (17/10/2022).
Bantuan ini rangka mengurangi inflasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), dimana bantuan ini sebelumnya diserahkan oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah pada Kamis (29/9/2022) lalu.
Dan pada Senin tanggal 17 Oktober 2022 bantuan tersebut kembali diserahkan kepada ratusan warga penerima di Kecamatan Teweh Tengah (dua kelurahan, lanjas dan melayu) serta untuk Binaan Bapas/Lapas Muara Teweh.
Penyerahan bantuan ini diserahkan oleh Sekretaris Dinas Sosial PMD Barito Utara Hj Sunarty S didampingi Kabid Rehsos Dinsos PMD Walter dan Penyuluh Sosial Ahli Muda Meliana Dinas Sosial PMD, Lurah Melayu Reddy Wahyu Nugraha, Sekcam Teweh Tengah, dan jajaran Bulog Barito Utara.
Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Eveready Noor melalui Sekdis Sos PMD Barito Utara Hj Sunarty mengatakan bantuan sosial (Bansos) ini disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
“Untuk golongan PMKS diserahkan bantuan berupa paket sembako setiap bulannya selama 4 bulan dari bulan September hingga Desember 2022. Dan pada hari ini sekitar 700 paket yang kita salurkan di Kecamatan Teweh Tengah untuk dua Kelurahan yaitu Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas serta 25 paket untuk Bapas/Lapas,” kata Hj Sunarty didampingi Kabis Rehsos Walter.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Barito Utara H Nadalsyah berharap melalui bantuan ini dapat menekan dampak inflasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun anggaran 2022 di wilayah Kabupaten Barito Utara.
“Semoga bantuan ini dapat membantu daya beli PMKS dan LKSA di Kabupaten Barito Utara guna memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat di daerah ini,” kata bupati Nadalsyah.
Bantuan ini merupakan tindak lanjut dalam rangka mendukung program pemerintah pusat melalui Permenkeu RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya pendistribusian bantuan kepada PMKS di wilayah Barito Utara akan dilaksanakan oleh relawan pada Dinas Sosial PMD Barito Utara salah satunya Karang Taruna dan relawan. Adapun masyarakat yang termasuk dalam PMKS ialah anak telantar, penyandang disabilitas, Lanjut Usia Terlantar dan Binaan Lapas/Bapas.
Sedangkan LKSA terdiri dari Yayasan Panti Asuhan dan Keagamaan yang memiliki anak binaan pada lembaganya masing-masing.(al)