Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Kadinkes Barut) membuka pertemuan koordinasi percepatan Open Defecation Free (ODF) dan 5 (lima) pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan setempat, Selasa (13/9/2022).
Dalam sambutannya, Kadinkes Barut mengatakan,, STBM ditetapkan sebagai kebijakan nasional berdasarkan Kemenkes RI Nomor 852/MENKES/SK/IX/2002, untuk mempercepat MDGs untuk mengurangi hingga setengah penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi.
“STBM ini bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setingi-tingginya. Dan diharapkan pada tahun 2025 Indonesia bisa mencapai sanitasi total untuk seluruh masyarakat,” kata Siswandoyo.
Kemudian kata Siswandoyo, ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sebarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. “Sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini, agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100 persen pada seluruh Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kadis Kesehatan, pelaksanaan STBM dengan lima pilar stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik seperti mengubah dan mempertahankan keberlanjutan hidup bersih dan sehat.
Dijelaskan Siswandoyo, untuk mencapai ODF atau 100 persen akses sanitasi dipengaruhi dari beberapa komponen yaitu dukungan kebijakan dan politik, dukungan anggaran, keterlibatan struktural dan non struktural, serta bagaimana upaya menciptakan permintaan sanitasi, penyediaan supplay sanitasi, monitoring dan evaluasi STBM.
Berdasarkan data sampai 2022, jumlah desa yang sudah ODF di Kabupaten Barito Utara adalah sebanyak 17 desa dari 103 desa yang ada di daerah ini. Adapun ke 17 desa tersebut Kandui, Tapen Raya, Payang Ara, Jaman, Pelari, Sangkorang, Malungai dan Rarawa serta desa Baliti di Kecamatan Gunung Timang.
Kemudian, Desa pandran Permai, Pandran Raya Tawan jaya dan Desa Trahean di Kecamatan Teweh Selatan. Selanjutnya Desa Papar Pujung Kecamatan Lahei Barat, Desa Rubei Kecamatan Montallat dan Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Purei dan Desa Gandring Kecamatan Teweh Baru.
“Capaian akses sanitasi jamban sehat saat ini adalah 67,48 persen sehingga untuk mencapai 100 persen akses sanitasi jamban sehat atau ODF Kabupaten masih tersisa 32,52 persen. Untuk itu diharapkan ODF Kabupaten dibutuhkan kerja keras semua pihat untuk mencapai target tersebut,” pungkasnya.(As)