Palangka Raya – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di aula Kanderang Tingang Komisi Informasi (KI) Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Pranata Humas, Rinaldi yang berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 20 Juni untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Instansi Vertikal dan tanggal 21 Juni untuk Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng Agus Triantony saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan Monev tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi diharapkan adanya konsolidasi, komunikasi dan juga hubungan yang baik, karena akan berpengaruh terhadap data-data yang akan disampaikan kepada masyarakat.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, Badan Publik yang cukup informatif bisa menjadi informatif, dan yang informatif bisa menjadi lebih baik lagi. Seyogyanya kegiatan ini bisa menjadi patokan Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal sebagai Badan Publik untuk melayani informasi dengan baik atas dasar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,” ujarnya.
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi menyampaikan, Provinsi Kalteng berhasil meraih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dua tahun berturut-turut.
“Pemerintah Kabupaten/Kota sudah mulai ada peningkatan, begitu juga di Pemerintah Provinsi juga lumayan banyak yang sudah Informatif,” ungkapnya.
Kadiskominfosantik menambahkan, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2024 ini baik di tingkat Nasional yang diikuti oleh PPID Provinsi Kalteng maupun oleh Badan Publik yang ada di Provinsi Kalteng telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
“Kami selaku PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan PPID Lembaga Vertikal yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah atas segala kinerja, usaha dan inovasi dalam kita berkolaborasi untuk menyajikan informasi yang sederhana, aktual dan up to date dalam rangka pemenuhan kewajiban kita dalam menyajikan informasi publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (mur)