Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Inspektur melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Senin (3/7/2023).
Kegiatan bimtek dibuka Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dihadiri Kepala Inspktorat H Rahmad Muratni, Kepala BPKP Perwakilan Kalteng yang diwakili oleh Indra Kurniawan selaku Koordinator Pengawasan Bidang APD/Pengendalian Mutu, Staf ahli bupati dan asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa penilaian mandiri sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) merupakan kewajiban pimpinan instansi pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah dan Peraturan BPKP nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah.
Dikatakan Wabup bahwa Pemkab Barito Utara terus berusaha memperbaiki sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dari tahun ke tahun. Kami telah melakukan berbagai upaya agar kami dapat memperoleh level 3 pada maturitas SPIP di Pemkab Barito Utara,” kata Wabup.
“Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah pada tahun anggaran 2022 yang lalu melalui penilaian cepat SPIP kami dapat mempertahankan level 3 untuk Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu kami bertekad, berupaya, dan berharap agar kami dapat mempertahankan level 3 di tahun 2023,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Namun kata wabup tentunya masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengendalian intern pemerintah. Melalui bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP terintegrasi di Kabupaten Barito Utara tahun 2023 bersama dengan BPKP Perwakilan Kalteng, diharapkan dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam sistem pengendalian intern pemerintah, dan sesegera mungkin kami akan melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Wabup mengatakan berkenaan dengan bimtek nantinya, diinstruksikan kepada seluruh OPD agar dapat mengikuti bimtek ini dengan serius, dan juga mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan sesuai aplikasi SPIP terintegrasi.
“Kami juga mengharapkan kepada seluruh kepala POD dan peserta bimtek agar bersikap kooperatif dan proaktif sehingga bimbingan teknis ini dapat berjalan dengan baik. Semoga kegiatan bimtek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan bersama, yaitu mempertahankan level 3 pada tahun 2023, serta kualitas sistem pengendalian intern pemerintah kabupaten barito utara menjadi semakin lebih baik lagi,” imbuhnya.
Hal ini kata dia semata-mata dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Barito Utara dalam mendukung program pemerintah pusat yaitu reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua panitia Marzuki mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari yaitu Senin, tanggal 3 – 7 Juli 2023 di aula BappedaLitbang Muara Teweh. Dan diikuti peserta yaitu seluruh asesor pada perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara.(al)