Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Palangka Raya sebagai yang Terbaik

Kam, 2 Januari 2025

PALANGKA RAYA – Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas predikat Zona Hijau, Kategori A, dengan opini Kualitas Tertinggi se-Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diterima oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (2/1/2025).
Husain menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud pengakuan atas dedikasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui. Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” ujar Husain pada Kamis (2/1/2025).
Husain juga menyoroti peran aktif dinas-dinas terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antardinas menjadi kunci sukses pencapaian ini.
Selain itu, Husain menegaskan bahwa penghargaan ini akan dijadikan pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke tingkat yang lebih baik. Pemerintah akan terus berinovasi untuk menciptakan layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh ASN di Kota Palangka Raya untuk terus bekerja keras. “Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai momentum untuk mendorong produktivitas dan inovasi dalam pelayanan publik,” katanya.
Penghargaan ini menempatkan Kota Palangka Raya sebagai salah satu daerah yang berhasil memberikan layanan publik unggulan, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Kalimantan Tengah.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *