Puruk Cahu – Pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama dan Camat Se Kabupaten Murung Raya tanda tangani pakta integritas yang dipimpin langsung Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, di Puruk Cahi, Selasa (15/2/2022).
Pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kepala BKPSDM Murung Raya Lentine Miraya dalam laporannya menyampaikan, penandatangan pakta integritas bagi pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama dan Camat Se Kabupaten Murung Raya adalah peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Penandatangan Pakta integritas bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efesien dan akuntabel serta mewujudkan Pemerintah dan masyarakat Indonesia maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya Bangsa, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila,” kata Lentine Miraya.
Lentine juga menuturkan peserta penandatanganan pakta integritas yakni Sekda, Asisten Sekda dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur RSUD Puruk Cahu dan seluruh Camat se-Murung Raya.
Sementara Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menegaskan, guna menjamin terlaksananya butir-butir yang tertuang dalam dokumen pakta integritas, maka akan dilakukan pengawasan internal oleh Inspektorat Kabupaten Murung Raya. Menyadari akan arti pentingnya pakta integritas tersebut maka acara ini hendaknya menjadi acuan serta ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Perdie berharap dengan adanya pakta integritas yang ditetapkan bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya serta seluruh Pegawai Negeri Sipil dapat mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, serta peningkatan disiplin dalam berkerja.
“Saya berharap melalui penandatanganan pakta integritas saat ini, kembali mengingatkan kepada para pejabat dan segenap jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak saja dipertanggung jawabkan kepada pimpinan dan masyarakat akan tetapi kelak juga diminta pertanggungjawaban di akhirat,” tutur Perdie. (Mur)