Muara Teweh – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara melaksanakan kegiatan Pelatihan Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa yang diikuti 73 kepala desa terpilih tahun 2022 di Kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang, Senin (24/10/2022).
Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan (Pemdeskel) pada Dinas Sosial PMD, Tri Winarsih mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu untuk mengimplementasikan regulasi sesuai ketentuan yang telah diatur Pemerintah Pusat.
“Maka pemerintah daerah berkewajiban memberikan bimbingan dan arahan agar tersusunya rencana tindak lanjut penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa dengan baik dan benar sesuai visi dan misi kepala desa untuk periode 6 tahun, maka pemerintah desa wajib menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa,” kata Tri Winarsih.
Hal itu kata Neneng panggilan akrabnya sebagai dukomen penting pemerintah desa yang akan dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) melalui musrembang desa, yang rutin dilaksanakan setiap 1 tahun.
“Pada hari ini, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial PMD melaksanakan kegiatan pelatihan penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa untuk 73 desa se Barito Utara, serta perwakilan dari pendamping 9 (sembilan) kecamatan,” kata Neneng.
Dijelaskannya, tujuan diselenggarakannya pelatihan ini, adalah agar tim penyusun rencana pembangunan jangka mengah desa dan rencana kerja pemerintah desa mengetahui dan memahami serta melaksanakan sesuai dengan regulasi yang diatur Permendagri No 114 tahun 2014 dan Permendes No 21 tahun 2020.
“Untuk pelaksanaanya dibagi menjadi dua, tahap kegiatan untuk 5 kecamatan dari tanggal 24–25 Oktober 2022, dan tahap kedua 4 kecamatan dari tanggal, 26–27 Oktober 2022 dengan jumlah peserta 402 orang 5 orang masing-masing desa dan 2 orang pendamping masing-masing kecamatan,” kata dia.
Dalam kegiatan ini pemateri atau nara sumber adalah dari Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara dan dari tenaga ahli P3MD P3MD Kabupaten Barito Utara.(al)