Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat Rekonsiliasi

Kam, 4 Agustus 2022

Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara (Wabup Barut), Sugianto Panala Putra membuka kegiatan Rapat Rekonsiliasi Stunting yang dilaksanakan di aula BapedaLitbang Muara Teweh, Kamis (4/8/2022)

Sugianto panala Putra mengatakan, rapat yang diadakan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting berdasarkan peraturan presiden No 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting di wilayah Barito Utara secara khusus dan Indonesia secara umumnya. 

“Untuk mencapai penurunan Stunting disuatu wilayah maka sinergitas baik antar instansi pemerintah dan unsur lainnya perlu dilakukan, sehingga pencapaian dari tujuan bersama tersebut dapat dicapai dengan maksimal,” kata Wabup Sugianto.

Wabup juga menyampaikan ucapkan terima kasih atas kehadiran serta ketersediaan seluruh undangan yang hadir pada hari ini, terutama perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dalam acara Rekonsiliasi Stunting di Kabupaten Barito Utara.

“Dengan adanya agenda ini membuktikan keseriusan kita bersama dalam penurunan Stunting baik ditingkat daerah maupun Nasional. Harapan kita semua dengan adanya kegiatan ini semakin mempererat dan menjalin koordinasi, sinergi yang baik demi kemajuan Kalimantan Tengah terlebih khusus Barito Utara,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi dari perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah serta rapat tukar pendapat. Hadir dalam rapat tersebut Sub Koordinator Penyusunan Parameter Pengendalian Penduduk Provinsi Kalteng, Noni Mardeka Sary, Plt Kepala Disdalduk KB PPPA Barito Utara, perwakilan Polres, perwakilan Kodim 1013 Muara teweh, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *