Pemkab Mura Luncurkan Pengoperasiaan Bus Damri Puruk Cahu-Muara Laung

Jum, 2 Februari 2024

Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menghadiri sekaligus Angkutan Perintis Bus Damri. Kegiatan launching tersebut berlangsung di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya, Jumat (2/2/2024).

Hadir pada peresmian, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah, M. Andy Rahmatulah, Ketua DPRD Kab. Mura, Doni, Kepala Dinas Perhubungan Kab.Mura, Putu Suranta, Kasat Lantas, Iptu. Adry Wicaksono, unsur Forkopimda Mura, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Kepala Dinas Perhubungan Kab.Mura, Putu Suranta menyampaikan, sudah melakukan survei bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Prov Kalteng dan Prum Damri Prov Kalteng pada 2023 untuk melintasi trayek Puruk Cahu-Muara Laung untuk mengetahui kelayakan jalur trasnportasi.

“Kami juga akan mengusulkan ke rute lain untuk wilayah Kabupaten Murung Raya yang memiliki 10 kecamatan dengan rute angkutan perintis tersebut masih ada 9 Kecamatan yang akan kita upayakan agar dapat terlayani dengan rute baru nantinya,” jelas Putu Suranta.

Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya bantuan dari Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat yang ada di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah dan arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dengan adanya angkutan ini membuka secercah kebahagiaan bagi warga kami, karena angkutan ini nantinya berguna untuk menunjang berbagai macam bentuk kegiatan baik kegiatan ekonomi, budaya, sosial dan pariwisata,” tutur Hermon.

Lanjutnya, program ini menunjukkan komitmen Pemerintah agar masyarakat dapat merasakan manfaat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung yang dalam jangka panjang dapat memperkuat ekonomi rakyat dari sektor transportasi dalam hal angkutan umum yang dapat melayani masyarakat dengan tarif terjangkau yaitu Rp10.000. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *