Pemkab Mura Raih Penghargaan WTP Atas LKPD 2021

Jum, 21 Oktober 2022

Puruk Cahu– Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Asisten II Setda Mura Ferry Hardi, Kepala BPKAD  Patusiadi, Plt. Kepala Bapenda Rizal Samad menghadiri acara penyerahan penghargaan atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan III provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10/2022).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo mengatakan, bahwa rapat TEPRA rutin diadakan per triwulannya. Saat ini sudah masuk akhir bulan Oktober, yang mana harus dipacu penyelesaian anggaran tahun 2022 yang masih ada dua bulan lagi waktu efektifnya. 

“Diharapkan kendala-kendala yang menghambat realisasi anggaran pada triwulan III dapat diidentifikasi, kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama, sehingga pada triwulan berikutnya realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Wagub. 

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penyerahan penghargaan berupa plakat dan piagam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Provinsi Kalteng yang diserahkan secara simbolis oleh Hari Utomo. 

Hari menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. 

“Saya berharap pembangunan tata kelola keuangan Negara dan daerah secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab,” tuturnya.

Sementara itu usai menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan RI, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan penghargaan yang diraih karena kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Murung Raya.

Dirinya juga menegaskan opini WTP menjadi bukti bahwa Pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini bisa menjadi semangat dan motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas dan keterbukaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Rejikinoor.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *