Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mura menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas (SPPZI) di lingkungan Dukcapil setempat yang berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura, Kamis (6/6/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Mura, Serampang yang didampingi Kepala Dukcapil Mura, Regita dan pejabat terkait lainya.
Asisten I Setda Kabupaten Mura, Serampang mengatakan, untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat dan tidak diskriminatif tentunya tidak akan terjadi begitu saja.
Oleh karena itu, memerlukan komitmen dan kebersamaan berbagai pihak sebagai bentuk ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan pola kerja, serta pola kerja untuk mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.
“Saya tekankan kepada perangkat daerah dalam penyelenggara pelayanan publik, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, sudah saatnya, kita harus segera mengubah cara berpikir, cara merespon, dan cara bekerja,” kata Serampang.
Serampang menuturkan, kedepan harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang terus di jalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat, agar pelayanan publik semakin berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dukcapil Kabupaten Mura, Regita menyampaikan, kegiatan FKP standar pelayanan yang diselenggarakan oleh Dukcapil Mura merupakan sebuah alat untuk menggerakan roda pelayanan menuju pelayanan publik yang semakin baik, terbuka terhadap kritik dan masukan dari semua stakeholder terkait.
“Menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Dukcapil Murung Raya guna mendukung kemudahan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif,” kata Regita.
Masih lanjut dia, kegiatan ini juga diakhiri dengan pengucapan janji kinerja sekaligus penandatanganan fakta integritas, dalam kegiatan ini turut hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala/ perwakilan Perangkat Daerah dan narasumber dari Dukcapil Provinsi Kalteng serta stakeholder terkait. (mur)