Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Perbup Percepatan Penurunan Stunting

Sel, 6 Agustus 2024

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Pj Sekretaris Daerah Murung Raya (Pj Sekda Mura), Rudie Roy secara resmi membuka sosialisasi peraturan bupati (Perbup) Percepatan Penurunan Stunting dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam penanganan stunting yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Selasa (6/8/2024).

Rudie Roy mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas Kader Pembangunan Manusia dalam penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya.

Menurutnya, masalah stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yaitu meningkatnya resiko kesakitan, kematian, hambatan dan pertumbuhan baik motorik maupun mental bagi seorang anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Komitmen Pemkab Mura saat ini adalah stunting menjadi program strategis yang harus dituntaskan sebagaimana program pusat menempatkan stunting menjadi prioritas nasional,” kata Rudie Roy.

Pj Sekda menegaskan, kembali beberapa poin penting dalam percepatan penanganan stunting diantaranya: Tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam pendampingan kovergensi stunting, perencanaan dan pengawasan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, mengarahkan pilihan penggunaan dana desa untuk kegiatan pembangunan desa yang berdampak langsung pada percepatan pencegahan stunting.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan oemerintah bersama-sama melaksanakan strategi nasional penanganan stunting, sehingga target penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Murung Raya dapat tercapai.

Diketahui, kegiatan ini diikuti kurang lebih 332 peserta terdiri dari Kader Pembangunan Manusia, Kepala Desa, Perwakilan Kecamatan. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *