Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon bersama unsur Forkopimda Mura dan jajaran terkait lingkup Pemkab Mura melakukan Penandatangan dan Serah Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 dengan Kepolisian Resor Murung Raya, Komandan Distrik Militer 1013/Muara Teweh, Kejaksaan Negeri Murung Raya dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh di Aula A Kantor Bupati Mura, Kamis (16/05/2024).
Dalam Penandatangan dan Penyerahan NPHD tersebut itu dihadiri Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansyah, Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf Agussalim Tuo, perwakilan Kejari Mura dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Mura, Hermon.
Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahun 2024 ini adalah momen politik yang sangat penting, karena penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar secara serentak dalam tahun yang sama, mulai dari pemilihan Presiden dan Legislatif tingkat daerah maupun tingkat pusat yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, dilanjutkan dengan Pilkada Gubernur, Walikota dan Bupati yang digelar serentak pada 27 November 2024 nanti.
Penandatangan NPHD hari ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Mura dalam menjamin ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Murung Raya 2024 yang akan datang dan atas nama Pemkab Mura berharap kepada penerima hibah agar dapat menggunakan dana tersebut dengan efektif, efisien dan tertib administrasi mulai dari tahap persiapan sampai dengan penyelenggaraan nanti,” imbuhnya.
“Harapan kita bersama kepada Kepala Daerah yang akan datang mampu melihat, mempunyai visi, kedepan membangun perekonomian Kabupaten Murung Raya, penguatan penerimaan daerah, yang berbasis kepada komisi-komisi lokal, dalam rangka penguatan penerimaan daerah, mampu mendukung operasinal dan belanja pembangunan di Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” pungkas Hermon. (mur)