PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, cc, mengatakan kini pembayaran retribusi aset milik pemerintah kota yang digunakan pelaku usaha tidak perlu lagi ke kantor, melainkan bisa melalui QRIS.
“Pembayaran menggunakan QRIS tentunya juga untuk mengurangi risiko terkait hal-hal negatif seperti melakukan korupsi serta lain sebagainya,” katanya, Senin (10/06/2024).
Samsul menjelaskan, untuk barcode QRIS tentunya setelah menindaklanjuti arahan dari Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, sehingga bekerja sama dengan BRI.
“Setidaknya kami mempermudah pelaku usaha yang hendak membayar retribusi dalam penggunaan aset milik pemkot per bulan nya,” ungkapnya.
Sementara Pimpinan Cabang BRI Palangka Raya Sari Wahono usai melakukan penandatangan kerjasama terkait pembuatan QRIS tersebut mengatakan, QRIS sangat fleksibel ketika membayar.
Bahkan pecahan uang dari kecil sampai besar bisa tersedia sehingga mempermudahkan masyarakat dalam melaksanakan transaksi. Selain itu, masyarakat tidak perlu jauh-jauh bertransaksi, hanya menggunakan barcode saja pembayaran apa saja bisa dilakukan dalam waktu yang cukup cepat.(sg)