Pj Bupati Kukuhkan DPC Apdesi Barito Utara Periode 2024-2029

Rab, 7 Februari 2024

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Barito Utara periode 2024–2029 di gedung balai Antang Muara Teweh, Rabu (7/2/2024).

Terpilih sebagai ketua DPC Apdesi Kabupaten Barito Utara yaitu Paning Ragen Kepala Desa Bukit Sawit, Sekretaris Apdesi, Arbani Kepala Desa Sangkorang dan Bendahara Hj Elly Sukaisih Kepala Desa Lemo II.

Dalam kegiatan itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng, Bupati Barito Utara periode 2013-2023 sekaligus Dewan Penasehat Apdesi Barito Utara H Nadalsyah, Ketua dan Wakil Ketua dan anggota DPRD Barito Utara, Ketua DPD Apdesi Provinsi Kalteng, Pj Sekda, unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati dan asisten sekda, kepala perangkat daerah, Camat se Barito Utara, para kepala desa/ lurah, ketua BPD, dan undangan lainnya.

“Stas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara, saya mengucapkan selamat kepada pengurus DPC APDESI Barito Utara periode 2024-2029 yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, semoga dengan kepengurusan baru ini DPC APDESI Barito Utara semakin maju dan lebih baik lagi serta semakin banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Drs Muhlis.

Pada kesemoatan itu juga Pj Bupati Muhlis menyampaikan bahwa keberadaan Apdesi Kabupaten Barito Utara patut diberikan apresiasi. Mengingat salah satu fungsi Apdesi adalah sebagai mitra bagi pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan perdesaan.

“Saya selaku penjabat kepala daerah berpesan kepada pengurus DPC APDESI Barito Utara agar seluruh DPC serta seluruh anggota Apdesi Barito Utara mempelajari dan memahami betul peran dan fungsi organisasi sebagaimana yang tertuang dalam anggaran dasar maupun kebijakan atau program kerja dewan pimpinan pusat dan dewan pimpinan daerah Kalimantan Tengah,” kata Muhlis.

Selain itu senantiasa solid dalam mengkonsolidasi organisasi dalam rangka membangun kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa. “Sehingga organisasi yang dibentuk betul-betul dapat dijadikan wadah atau forum bagi pemerintah desa se Kabupaten Barito Utara untuk pertukaran informasi, forum evaluasi tata kelola pemerintahan desa serta forum untuk menyampaikan rekomendasi apdesi kepada pemerintah daerah tentang hal-hal strategis pembangunan perdesaan.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *