Pj Bupati Mura Akan Tindaklanjuti Hasil Reses Anggota DPRD

Sen, 18 Maret 2024

Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon usai penyerahan dokumen hasil reses dan Raperda, Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan perencanaan daerah.

“Akan kita tindaklanjuti hasil reses anggota DPRD Murung Raya bersama sesuai bidang teknis tugas Perangkat Daerah terkait aspirasi masyarakat. Kemudian terkait dengan Raperda akan dibahas bersama dengan tim Bangar dan tim Bapemperda,” jelas Hermon pada Rapat Paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2024 dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Mura dan penyerahan Raperda tentang Lambang DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (18/3/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Waket I, Likon dan Waket II, Rahmanto Muhidin serta anggota DPRD Mura. Dari Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten III Setda Mura, Batara, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 30 November tahun 2003 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) 2024.

“Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada sembilan buah raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan keputusan tersebut badan Musyawarah DPRD Kab. Murung Raya menyusun Jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah Raperda Inisiatif DRPD dan dua buah Raperda dari Pemkab. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *