Pj Bupati Mura Ikuti Monev Kinerja Pembangunan di Kecamatan Uut Murung

Kam, 20 Juni 2024

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pembangunan tahun anggaran 2023/2024 yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Mura, Kamis (20/6/2024).

Monev kali ini giliran Kecamatan Uut Murung mendapat kunjungan Pj Bupati Murung Raya (Mura) beserta Tim Monev untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja Pembangunan yang berada di Kecamatan tersebut di aula kantor Kecamatan Uut Murung.

Hadir dalam kesempatan ini, Pj Bupati Mura, Hermon, didampingi Asisten I Serampang dan Asisten II, Fery Hardi, beserta Tim Monev kinerja pembangunan Pemkab Mura beserta tamu undangan lainnya.

Seperti kegiatan monev di Kecamatan lainnya, kegiatan ini diawali dengan pembacaan laporan dan kondisi Kecamatan Uut Murung oleh Camat Uut Murung, Nikolas menyampaikan, kondisi pembangunan di Kecamatan Uut Murung ada tiga poin yang disampaikan.

“Pertama untuk tahun anggaran 2024 semua desa sudah mengajukan pencairan sampai tahap ke dua, yang ke dua terkait Kamtibmas di Kecamatan Uut Murung aman dan kondusif, karena kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, ke tiga dirasa kami yang sangat penting yaitu terkait akses jalan sampai saat ini masih terkendala, antara lain terdapat lima titik longsor yaitu dua titik di desa tumbang olong dua, dua titik di arah jembatan pajai yaitu kilometer lima dan kilometer sebelas dan tanjakan setelah jembatan pajai,” jelas Nikolas.

Pj Bupati Mura, Hermon, mengatakan, tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi kegiatan pembangunan di Kecamatan Uut Murung.

“Karena itu sangat penting kami mengundang kepala desa untuk memberikan informasi bahkan juga dari unsur vertikal dan juga Dinas/Badan/ Satuan yang ada dan lembaga-lembaga di tingkat Kecamatan, gunanya ketika ada hal-hal darurat untuk dilaksanakan kita untuk mencari upaya bersama-sama untuk mengerjakannya,” jelas Hermon.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, dengan adanya tantangan dari Provinsi yaitu terkait untuk menyediakan lahan 10 hektar untuk perkebunan cokelat dan padi lahan kering. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *