Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (15/8/2024).
Satyalencana Karya Satya ini adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara atau abdi masyarakat.
Penganugrahan tersebut merupakan penghargaan kepada ASN yang telah berbakti selama 10, 20, dan 30 tahun lebih secara terus menerus, yang menerima tanda kehormatan satyalencana PNS pada lingkup Pemkab Mura berjumlah 30 orang yang mencapai masa kerja 10 tahun, 8 orang mencapai masa kerja 20 tahun dan 2 orang dengan masa kerja 30 tahun.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas semua tenaga, pikiran, dan dharma bhaktinya kepada PNS yang telah menerima tanda kehormatan satyalencana karya satya 10, 20, dan 30 tahun,” kata Pj Bupati Hermon.
Kiranya Penganugerahan Tanda Kehormatan ini dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma baktinya kepada Bangsa dan Negara serta daerah ini, khususnya Kabupaten Mura.
Pj Bupati Mura, Hermon mengingatkan bahwa beberapa waktu kedepan Kabupaten Murung Raya menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Saya berharap agar Aparatur Sipil Negara hendaknya tetap menjaga netralitas dan berlaku profesional, serta menjunjung tinggi kode etik dan tidak melakukan politik praktis maupun menggiring/ memihak kepada salah satu calon pasangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” pesan Hermon.
Sehingga bisa menciptakan kondusifitas dan suasana yang sudah sehat dan aman untuk kita dapat membangun Kabupaten Murung Raya ini menjadi terganggu. (mur)