Puruk Cahu – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Merah Putih tingkat Kabupaten Murung Raya (Paskibraka Mura) Tahun 2024 secara resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Mura, Hermon bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (15/8/2024) sore.
Paskibraka ini nantinya akan mengemban tugas yang amat penting yaitu mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus di halaman kantor Bupati Mura.
“Untuk meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara, sudah tentu para generasi muda perlu diberdayakan dan dikembangkan bahkan dididik untuk menjadi calon-calon pemimpin, salah satunya adalah dengan ikut menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera, ” kata Pj Bupati dalam sambutannya.
Di samping itu Hermon juga mengatakan dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, generasi muda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi, hingga salah satu peran anak muda saat ini adalah menjadi pengibar bendera setiap HUT RI
“Maka dari itu saya mengucapkan selamat atas terpilihnya anak-anakku sekalian sebagai Pasukan Pengibar Bendera di Kabupaten Murung Raya,” tuturnya.
Diketahui juga anggota paskibraka ini sudah melewati proses pemusatan pendidikan dan pelatihan yang dikarantina selama 21 hari.
“Tentu harapannya secara fisik dan mental, pengetahuan akan wawasan Kebangsaan, disiplin sudah tertanam dalam diri kalian,” pungkas Hermon. (mur)