Pj Wali Kota Palangka Raya Harapkan Pembahasan RPJPD 2025-2045 Tepat Waktu

Ming, 9 Juni 2024

PALANGKA RAYA- Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, berharap proses pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah diusulkan ke DPRD dapat selesai tepat waktu.

Hal ini penting agar RPJPD dapat segera diterapkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah dan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang.

“Kami berharap pembahasan RPJPD 2025-2045 di DPRD dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Ini penting agar RPJPD dapat segera diterapkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah dan menjadi pedoman,” katanya, Minggu (09/06/2024).

RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, dan strategi pembangunan Kota Palangka Raya selama 20 tahun ke depan.

Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hera menekankan bahwa RPJPD 2025-2045 harus disusun dengan matang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
“Kami ingin RPJPD ini menjadi dokumen yang benar-benar aspiratif dan dapat menjawab tantangan pembangunan Kota Palangka Raya di masa depan,” tegasnya.

Dengan selesainya pembahasan RPJPD 2025-2045, diharapkan Kota Palangka Raya dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dan mewujudkan visi menjadi kota yang maju, sejahtera dan berwawasan lingkungan.(sg)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *