Puruk Cahu – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Asa Ambang melaksanakan Seminar persiapan penerapan kurikulum merdeka belajar. Workshop tersebut berlangsung di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (12/10/2023).
Ketua Panitia penyelenggara Seminar, Rani Septi Christin mengatakan, dasar pelaksanaan yaitu Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 260/P/2023.
“Dengan terselenggaranya acara ini, kita berharap para peserta dapat meimplementasikan sesuai dengan pembelajaran di PKBM masing-masing dalam rangka meningkatkan kapasitas serta kualitas pendidikan non formal,” kata Rani.
Kepala Disdikbud Mura melalui Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Aulia Ridhayani menyampaikan apresiasi kepada PKBM Asa Ambang yang melaksankan seminar yang tujuannya untuk memfasilitasi penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan dan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan.
“Kita sangat mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan untuk penyegaran dan peningkatan kompetensi serta pengetahuan dalam implementasi kurikulum merdeka belajar khusus pada satuan pendidikan PKBM,” tutur Aulia.
Sementara itu Ketua PKBM Asa Ambang, Nofriandy Imanuel menyampaikan, penyesuaian terhadap metode dan perkembangan dalam kurikulum tersebut menjadi sangat penting untuk dilakukan, hal ini dalam rangka menghasilkan lulusan peserta didik dengan kualitas yang mampu bersaing.
Menurut Yandi sapaan akrab Nofriandy mengatakan, kurikulum merdeka belajar juga dapat memberikan keleluasaan kepada pendidik Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs dan Paket C setara SMA/MA untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh sejumlah Kepala PKBM, tutor, operator PKBM, para narasumber workshop dan tamu undangan lainnya. (Mur)