PALANGKA RAYA- Dinas Perikanan Kota Palangka Raya telah melakukan restocking atau pelepasliaran benih ikan lokal di sejumlah perairan atau danau yang tujuannya untuk melestarikan keberadaan ikan lokal di wilayah setempat.
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menyebutkan meski benih ikan ini sudah dilepasliarkan, namun tetap harus dijaga agar ikan-ikan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong peran dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan agar terus mengawasinya terutama terhadap aktivitas penangkapan ikan dengan alat dan bahan yang berbahaya.
“Seperti yang kita ketahui jika penangkapan ikan dilakukan dengan alat dan bahan yang tidak ramah lingkungan maka akan menyebabkan benih ikan yang telah disebar akan mati dan rusaknya habitat di perairan umum,” kata Indri. Minggu (09/06/2024).
Selanjutnya, Indri juga meminta kepada masyarakat setempat agar turut berpartisipasi membantu Pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem sumber daya perairan dari aktivitas-aktivitas illegal fishing.
Hal ini disampaikannya mengingat masyarakat setempatlah yang lebih dekat dengan perairan sehingga lebih mengetahui segala aktivitas yang berlangsung di perairan tersebut.(sg)