“Sesuai peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 bahwa pengembangan anak usia dini holistik integratif yaitu mencakup layanan pendidikan, kesehatan gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan,” katanya.
Maka dari itu ia lanjut dia, Program PAUD HI harus dilaksanakan yaitu dengan bekerja sama dengan beberapa dinas terkait yaitu, Disdikbud, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain itu juga berkemitra dengan beberapa lintas sektor organisasi seperti IGTKI, Himpaudi dan Tim Penggerak PKK baik Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta disebutkannya untuk yang paling utama adalah bermitra dengan orang tua siswa.
Maka dari itu mewakili Pemda, Hermon meminta, program PAUD HI agar dapat dilaksanakan dengan optimal ,sehingga nantinya diharapkannya dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Satu kunci penting untuk membangun sumber daya manusia yang unggul untuk generasi emas, penyelenggaraan pendidikan akan dapat memperoleh hasil optimal apabila dilaksanakan secara bersinergi yaitu dengan melibatkan berbagai unsur terkait, tutur Hermon dalam sambutannya.(Mur)