Muara Teweh- Pokja Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) menyelenggarakan Inhouse Trsining Geriatri dilingkungan Rumah Sakit UmumDaerah (RSUD) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan Inhouse Trsining Geriatri tersebut dibuka langsung oleh Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida. Kegiatan IHT Geriatri tersebut diselenggarakan Pokja PAP dengan Ketua Yunaidi, dan narasumber oleh dr Ahadini Islamiah.
Dalam sambutannya Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida mengatakan bahwa pelayanan Geriatri adalah suatu pelayanan untuk meningkatkan kualitas hidup, kualitas pelayanan dan keselamatan pasien lanjut usia yang berusia 60 tahun keatas.
Selain itu kata dia memberikan acuan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pelayanan lanjut usia dan hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit.
“Geriatri adalah cabang disiplin ilmu Kedokteran yang mempelajari aspek kesehatan dan kedokteran lanjut usia. Lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas,” kata Dirketur RSUD Muara Teweh.
Sedangkan kata dr Tiur pasien Geriatri itu sendiri adalah pasien lanjut usia dengan multi penyakit dan/atau gangguan aktif penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara terpadu dengan pendekatan multidisiplin yang beketja secara interdisiplin.
Lebih lanjut Tiur Maida menjelaskan kriteria pelayanan Geriatri lanjut usia meliputi (1). Memiliki lebih dari satu penyakit fisik dan/atau fsikis; atau (2). Memiliki satu penyakit dan mengalam gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, soaial, ekonomi dan linhkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan.(al)