PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya siap menjalin kerja sama pendampingan dan dukungan bidang perdata dan tata usaha negara.
“kerja sama ini tidak hanya minta pendampingan kejaksaan saja, tapi juga dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Perda di lapangan,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Jumat (24/06/2024).
Dengan adanya kerja sama ini, pihaknya akan semakin yakin penegakan Perda berjalan maksimal sehingga berdampak pada kepatuhan masyarakat terhadap segara peraturan daerah.
Kerja sama ini pun juga bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan prosedur atau pelanggaran yang dilakukan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Satpol PP saat melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi.
“Salah satu contohnya adalah dukungan dan pendampingan dalam melakukan penertiban wisma atau tempat penginapan lain yang terindikasi melakukan pelanggaran perda,” tandasnya.(sg)