Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut) Drs Muhlis menyampaikan bahwa Presiden RI, bapak Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2019 yang lalu menyampaikan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.
“Bahkan lebih berharga dari minyak, karena itu kedaulatan data harus diwujudkan. Regulasi terkait data harus disiapkan dan tidak boleh ada kompromi,” kata Sekda saat acara pembukaan Focuss Group Discusion (FGD) Satu Data Indonesia, di aula BappedaLitbang, Selasa (9/8/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Badan Puast Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah dan Kepala BPS Barito Utara beserta jajarannya, Camat serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Sekda Muhlis juga mengingatkan betapa berharganya data, maka perlu ada pengelolaan yang baik dari instansi-instansi penghasil data, terlebih dengan kondisi saat ini, terdapat perbedaan Data statistik antar instansi pemerintah.
“Jadi terdapat banyak sekali data yang dihasilkan oleh instansi yang berbeda-beda. Akan tetapi , meskipun banyak Data yang dihasilkan, data tersebut juga sulit diperoleh,” kata dia.
Menghadapi persoalan tersebut jelasnya, maka terbitlah Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan maksud mengatur penyelenggaraan tata kelola yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Selain itu juga, tujuan dari Satu Data Indonesia adalah memberikan acuan pelaksanaan dan pedomandalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data. Mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan.
Untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statisti nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diharapkan melalui Focuss Group Discussion ini mampu menyamakan persepsi, mensingkronkan Data yang ada di masing-masing instansi.
“Saya menghimbau kepada masing-masing kepala perangkat daerah bersinergi dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara sebagai Pembina Data agar data yang dimiliki serta di gunakan dalam setiap program kerja dan kegiatan mengacu pada data yang dimiliki BPS Kabupaten Barito Utara,” ucap Muhlis.
Dikatakan Muhlis, tidaklah mudah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia ini, ada beberapa tantangan diantaranya bagaimana peran dan fungsi tiap instansi dalam penyelenggaraan statistic dapat diatur dan ditetapkan dengan baik. Bagainama prosedur Data dalam hal ini seluruh OPD mampu menghasilkan Data yang baik dan berkualitas.
Lanjutnya, bagaimana Data yang dihasilkan dapat dimamfaatkan secara luas dan mudah dibandingkan serta bagaimana menjamin kemudahan akses Data. “Dan salah satu cara untuk mengatasi tantangan yaitu bagaimana kita setiap institusi penyelenggara statistik dapat memahami dan meningkatkan peran dan fungsi kita dalam mewujudkan Satu data Indonesia yang telah dicanangkan lebih dari 2 tahun silam,” imbuhnya.
Sekda Menambahkan, menurut Perpres SDI, peran yang terlibat adalah Walidata, Produsen Data, Koordinator, dan Pembina Data. “Peran-peran ini harus kita dalami agar fungsi dan tugas dapat kita laksanakan. Terutama untuk terciptanya SDI di wilayah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Al)