Puruk Cahu– Sekretaris Daerah Murung Raya (Mura) Hermon membuka diskusi panel audit stunting dan manajemen kasus stunting tingkat Kabupaten 2022
dihadiri perwakilan BKKBN Provinsi, kepala OPD, camat se-Mura dan undangan lainnya,
di aula gedung A kantor bupati, Rabu (28/9/2022).
Bupati Mura Perdie M. Yoseph melalui Hermon mengatakan, dalam kerangka pembangunan kualitas SDM, permasalahan stunting mempunyai dampak merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam jangka pendek stunting terkait dengan tingkat kesehatan dan perkembangan sel otak, yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal.
“Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif atau kecerdasan anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan pada akhirnya menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Sekda.
Disampaikannya, sebagaimana diketahui bersama audit kasus stunting semester I Kabupaten Murung Raya telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juni tahun 2022 dan didiseminasikan pada tanggal 3 Juli 2022.(Mur)