UPTD Metrologi Legal Palangka Raya Rutin Tera Ulang SPBU Cegah Kecurangan

Kam, 6 Juni 2024

PALANGKA RAYA- Tak hanya memastikan kualitas bahan bakar, UPTD Metrologi Legal Palangka Raya juga berperan penting dalam menjaga keadilan bagi konsumen di SPBU.

Melalui tera ulang rutin, mereka memastikan alat ukur di SPBU akurat dan mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen.

“Tera ulang ini penting untuk memastikan alat ukur di SPBU akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Kepala UPTD Metrologi Legal Palangka Raya, Iwan Setiawan, Kamis, 6 Juni 2024.

Tera ulang dilakukan dengan cara memeriksa ketepatan alat ukur seperti pompa bensin dan tabung penakar. Tim UPTD Metrologi Legal menggunakan alat ukur standar untuk membandingkan dan memastikan ketepatan alat ukur di SPBU.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka SPBU wajib melakukan perbaikan dan tera ulang kembali,” tegasnya.

Tera ulang rutin ini dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun. UPTD Metrologi Legal juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara acak di SPBU untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
“Kami berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan di SPBU. Tera ulang rutin ini merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan keadilan dan kepuasan konsumen,” pungkasnya.(sg)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *