Pj Wali Kota Palangka Raya Beri Perhatian Khusus pada Pekerja Sektor Informal

Ming, 11 Agustus 2024

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memberikan perhatian khusus pada pekerja sektor informal terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pernyataannya, Hera menyampaikan bahwa pekerja sektor informal sering kali menjadi kelompok yang paling rentan, karena kurangnya akses terhadap jaminan sosial.
Hera menegaskan bahwa pemerintah kota akan melakukan berbagai upaya untuk memastikan pekerja di sektor informal terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Kita tidak boleh membiarkan mereka tanpa jaminan sosial,” ujarnya, Minggu (11/08/2024).
Untuk itu, Hera menginstruksikan agar dilakukan pendataan yang lebih menyeluruh terhadap pekerja sektor informal di Palangka Raya.
“Pendataan ini penting agar kita bisa mengetahui siapa saja yang belum terdaftar dan segera memberikan sosialisasi serta bantuan pendaftaran,” tambahnya.
Selain itu, Hera juga mengajak organisasi masyarakat dan komunitas lokal untuk turut serta dalam mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor informal.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting agar pesan ini bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Hera juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat penting bagi pekerja sektor informal, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. “Dengan manfaat ini, pekerja sektor informal dapat merasa lebih aman dan tenang dalam bekerja,” ujarnya.(sg)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *