Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memaparkan rencana reformasi pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran kota.
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah dan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan di Palangka Raya,” katanya, Senin (05/08/2024).
Hera menjelaskan bahwa reformasi ini akan mencakup beberapa aspek kunci, termasuk perbaikan sistem perencanaan anggaran, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Reformasi pengelolaan keuangan daerah adalah langkah yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang kita kelola benar-benar digunakan secara optimal dan sesuai dengan kepentingan publik.
Salah satu fokus utama dari reformasi ini adalah memperkuat sistem perencanaan anggaran agar lebih berbasis pada kebutuhan dan prioritas masyarakat. Setiap program dan kegiatan yang didanai oleh anggaran daerah harus memiliki dampak langsung yang positif bagi kesejahteraan warga Palangka Raya.
“Kita akan lebih fokus pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses perencanaan anggaran akan lebih partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa kebijakan keuangan kita benar-benar relevan dan efektif,” jelas Hera.
Hera Nugrahayu juga menggarisbawahi pentingnya penguatan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berkomitmen untuk meningkatkan peran inspektorat dalam melakukan audit dan pengawasan, serta mendorong penggunaan teknologi untuk memantau penggunaan anggaran secara real-time.(sg)