Antar Pesanan Pembeli Pria Paruh Baya Ini Tak Sadar Masuk Jebakan

Rab, 31 Maret 2021

PURUK CAHU – Kaget dan tak percaya mungkin yang ada dibenak Acak (48), pria paruh baya warga RT 02 Desa Malasan Kecamatan Murung. Setelah mengetahui bahwa yang memesan dua paketan narkotika jenis sabu sabu itu adalah anggota Kepolisian Satres Narkoba Polres Mura yang menyamar sebagai pembeli barang haram dagangannya.

Aksi penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba ini berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat desa setempat yang resah karena maraknya aktifitas peredaran sabu sabu di sekitar lokasi camp perusahaan kayu atau IUPHHK hingga merambah ke lingkungan desa.

Hal ini dibenarkan Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Bagus Winarmoko SH yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku yang terpancing untuk mengantar pesanan dua paket sabu sabu.

“Informasi awal pelaku ini memang sering mengedarkan sabu sabu di daerah log pond PT RAN yang berlokasi di pinggir Sungai Barito Desa Malasan. Sekitar pukul 12.45 wib Setelah pelaku sampai dilokasi penangkapan dan hendak menyerahkan dua paket tersebut langsung dilakukan penangkapan,” kata IPTU Bagus, Rabu (31/3).

Setelah disergap, dan langsung dilakukan penggeledahan badan oleh anggota Satres narkoba yang disaksikan beberapa orang saksi di tempat kejadian, pada saku kiri celana pelaku yang diketahui berpendidikan hanya sampai bangku kelas 2 SD ini berhasil ditemukan dua paket sabu sabu seberat 0,72 gram dibungkus plastik klip transparan.

“beberapa barang bukti sudah kita amankan dan saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Mura untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas maraknya peredaran narkotika di beberapa desa sekitar tempat kejadian penangkapan,” ungkapnya lagi.

Terhadap perbuatannya yang melanggar UU ini dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp 800 juta.

“Untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mura akan terus kita buru dan keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran narkotika adalah berkat bantuan seluruh masyarakat,” pungkasnya.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *