Dewan Ingatkan Perusahaan Jalankan Program CSR

Sel, 22 November 2022

MUARA TEWEH – Perusahan-perusahaan besar Swasta (PBS) di wilayah Kabupaten Barito Utara kembali diingatkan tentang tanggungjawab sosialnya terhadap masyarakat yang ada di sekitar wilayah produksi perusahaan.

 

Dimana salah satu kewajiban perusahaan tersebut adalah menjalankan program Coorporate Social Responsibility (CSR).

 

Salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H Suriannor SE, dengan adanya program Coorporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan diharapka bisa membantu masyarakat sekitar wilayahnya beroperasi.

 

Disamping itu juga paling penting yaitu memperhatikan kondisi anak-anak sekitar yang mana dirasa pendidikannya belum tercapai dengan baik.

 

“Saya sangat mengapresiasi kepada pihak perusahaan yang aktif dalam kegiatan memberikan bantuan dalam bentuk program CSR kepada masyarakat, seperti beberapa perusahaan diantaranya PT. Suprabari Mapanindo Mineral (SMM), PT. Multi Persada Gatramehag (MPG), Padang Karunia Group (PKG) dan lainnya.” katanya.

 

Harapannya PBS lainnya yang ada di Barito Utara juga dapat melakukan hal yang sama. Karena kehadiran perusahaan dalam memberikan bantuan melalui CSR ini dirasa sangat berharga dan penting di masyarakat, “Kita juga inginkan perusahaan tentunya memberikan bantuan ini dengan tepat sasaran. Seperti yang kita ketahui bukan hanya dalam hal pendidikan, usaha kelompok, akan tetapi bantuan lainnya juga tetap berjalan seperti bantuan korban yang terkena musibah bencana alam maupun bencana lainnya,” tuturnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *