MUARA TEWEH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, melangsungkan Rapat Paripurna IV Masa Sidang III tahun 2021,dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Rapat ini mengenai pendapat akhir terhadap Raperda perubahan,atas Perda nomor 1.tahun 2019 tentang RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023,telah dilangsungkan di ruang sidang DPRD,Senin(12/7/2021).
Rapat Paripurna IV dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara,Sastra Jaya didampingi Ketua DPRD Ir.Hj.Merry Rukaini,M.IP beserta anggota dari masing-masing Fraksi dan Ketua Komisi.
Dalam rapat paripurna masa sidang III dihadiri Wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra,SH.Mewakili Sekda,Ir.Indriaty Karawaheny serta kepala perangkat daerah lingkup Pemda dan unsur FKPD Barito Utara.
Saat Sidang paripurna berlangsung ada enam fraksi pendukung DPRD yang menyetujui terhdap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor.1 tahun 2019 tentang RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023 diantaranya.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan(PPP)dengan juru bicaranya,Nuriyanto hanya menyampaikan saran yaitu.
Ketua DPRD Mery Rukaini mengatakan, dalam melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD), sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan dilakukan harus memperhatikan hal-hal yang menjadi prioritas dan disesuaikan dengan kondisi,keadaan Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
Menurutnya, Pendapat akhir Fraksi bahwa semua fraksi mendukung setiap regulasi dan kebijakan selagi selaras dengan hajat dan kepentingan masyarakat,terutama sekali peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mery Rukaini juga mengatakan bahwa,Fraksi menerima Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1.tahun 2019 tentang RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023,untuk dijadikan Perda Barito Utara tahun 2021.
Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah pada rapat paripurna IV masa sidang III yang dibacakan melalui Wakilnya,Sugianto Panala Putra,SH menyampaikan ucapan terimaksih yang tak terhingga,kepada Fraksi-fraksi pendukung DPRD,bahwa telah menyetujui Raperda atas Perda tentang RPJMD Barito Utara.
“Hari ini,Kami Intruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah,”jelas Wabub Sugianto. (Ani)