Muara Teweh – Pada rapat paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Banto Utara dalam Rangka Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampaikan dua pertanyaan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Dan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah telah memenuhi syarat atas laporan keuangannya sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) untuk kali yang ke sepuluh kalinya.
‘Tentunya hal ini kami apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada Tahun 2024 ini nantinya,” kata juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, Kamis (18/7/2024).
Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra mengatakan setelah Fraksi kami (PKB-red) membaca dan mencermati pidato pengantar bupati, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan.
Pertama, kata Suhendra terkait dengan Silpa tahun anggaran 2023 yang sangat besar Rp 802.301.696.933,23,- mengalami kenaikan sebesar Rp337.028.568.796,38,- dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp465.273.128.136,38,- mengalami kenaikan 72,44 persen. “Fraksi PKB ingin meminta penjelasan terkait program apa saja yang tidak terlaksana ? kata Suhendra.
Kedua kata dia, terkait temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Pemkab Barito Utara, sejauh mana sudah Pemerintah Daerah menindaklanjutinya ?
Setelah mendengarkan dan mencermati Pidato Bupati Barito Utara, dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim” dan berharap atas Ridho Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 pada rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Dacrah Kabupaten Barito Utara.(al)