Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan bangsa Kabupaten Barito Utara (F-PKB Barut) sampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna IV di gedung DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).
Dalam rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Sekda Muhlis, anggota DPRD, mewakili unsur FKPD, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Pendapat akhir Fraksi PKB disampaikan anggota DPRD H Beny Siswanto. Dimana pada kesempatan itu, Fraksi PKB menyampaikan ucapan Dirgahayu Kabupaten barito Utara ke 73 tahun 2023. “Semoga Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini semakin maju, makmur dan sehajtera,” kata H Beny Siswanto.
Melalui forum ini kata H Beny, Fraksi PKB mengapresiasi perolehan predikat WTP ke 9 kalinya yang diraih Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2022, hal ini tentunya menjadi kebanggan bagi kita masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Dikatakannya, Fraksi PKB memberikan saran dan masukan agar Pemkab Barito Utara harus lebih maksimal dalam melakukan pemungutan pajak, dengan melakukan pendataan, pendaftaran, penetapan dan penagihan sehingga pengelolaan pajak daerah lebih memadai dan pendapatan daerah bisa mengalami peningkatan.
Kemudian jelasnya terkait dengan temuan BPK RI Perwakilan Kalteng agar dapat dijadikan bahan evaluasi untuk kebaikan pemerintah daerah dimasa yang akan datang. “Kami Fraksi PKB meminta agar setiap rekomendasi dan perbaikan yang disarankan oleh BPK agar segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara,” kata H Beny.
Fraksi PKB juga meminta kepada Pemkab agar lebih cermat lagi dalam perencanaan anggaran dengan adanya SiLPA yang cukup besar pada pertanggungjawaban ABPD tahun 2022. Hal ini mengindikasikan tidak cermatnya Pemkab dalam melakukan penganggaran sehingga sisa lebih seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik pada tahun berjalan menjadi tertunda.
Fraksi PKB DPRD Barito Utara juga mengapresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), karena sudah mempertahankan Opini WTP ke 9 kalinya, supaya bisa diberikan reward berupa fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang memadai untuk menunjang seluruh kegiatan baik administrasi keuangan berupa peralatan yang memenuhi standart dan spesifikasi (laptop, personal komputer), juga sarana dan prasarana penunjang mobilisasi keluar dan dalam daerah berupa kendaraan mobil dinas (Bidang anggaran,bidang aset dan bidang akutansi).
“Dengan mengucapkan “Bismillahirahmaanirahim” dan berharap atas Ridho Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapat menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Perda Barito Utara dengan catatan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata H Beny Siswanto.(al)