Muara Teweh – Pada rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Selasa (11/7/2023), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara sutujui Raperda tersebut.
“Setelah menyimak, mempelajari dan menelaah jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap pemandangan umum fraksi PPP serta setelah membahas bersama Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, maka melalui pendapat akhir Fraksi ini, kami dari Fraksi PPP menyatakan setuju raperda ini menjadi Perda Barito Utara,” kata Nuriyanto juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara.
Sementara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Barito Utara dengan juru bicaranya Iqbal Reza Erlanda mengatakan sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bahwa kita telah melakukan pembahasan terhadap penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Sehingga dalam kesimpulan rapat pembahsan disepakati bersama akan ditindaklanjuti dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna IV yang dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 11 Juli 2023,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, pembahasan adalah merupakan proses untuk mendapatkan persetujuan bersama, sebagai asistensi untuk mendapatkan masukan serta koreksi baik dari sisi materi maupun aturan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
Dikatakan Iqbal, dalam pendapat akhir Fraksi ini, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk kebaikan pembangunan Barito Utara kedepannya.
Adapun saran dan masukan tersebut yaitu meminta perhatian serius pemerintah daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti poin-poin yang merupakan temuan dan rekomendasi BPK RI Kalteng, demi untuk mempertahankan Opini WTP untuk selanjutnya.
Kemudian kata dia, pembangunan infrastruktur jembatan dari desa Malawaken ke Kelurahan Lahei I di Kecamatan Lahei agar sesegera mungkin dapat dibangun pada anggaran APBD tahun 2023.
Penyelesaian jalan perusda yang ada di Kecamatan Lahei kiranya dapat disosialisasikan terhadap desa desa yang ada dilingkungan jalan. Dan penempatan tenaga medis terhadap beberapa yang belum ada.
“Terkait hal itu, kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara dapat menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Barito Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022,” kata Iqbal Reza Erlanda.(al)