Germas Sangat Penting untuk Wujudkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Rab, 22 Februari 2023

Muara Teweh – Dalam kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara dilaksanakan di aula Kecamatan Gunung Timang juga dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) sangat penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Hal itu di wujudkan dengan melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari.

Selain itu kata Ketua dewan mengkonsumsi buah dan sayur sesuai pedoman gizi seimbang, memeriksakan kesehatan secara rutin minimal 6 bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit, tidak merokok dan memberikan ASI eksklusif pada bayi berusia 0-6 bulan.

Ketua DPRD juga mengatakan salah satu wujud komitmen nyata pembangunan peduli kesehatan, diantaranya adalah penyiapan desa dengan program stop buang air besar sembarangan (BABS) nol.

Hal ini kata Hj Mery Rukaini sesuai dengan Perbup Barito Utara nomor 30 tahun 2015 tentang stop buang air besar sembarangan nol. Pencapaian desa yang telah mencapai (BABS nol) tahun 2022 lalu, baru 16,5 persen atau 17 desa se Kabupaten Barito Utara.

Dirinya juga berharap agar desa yang belum mencapai BABS nol di tahun 2023 dan memasuki tahun 2024, bisa mengalokasikan dana ADD dan DD untuk percepatan pencapaian desa BABS nol 100 persen di tahun 2024.

Ia juga mengatakan masalah kesehatan balita yang sangat perlu mendapat perhatian kita bersama adalah stunting. “Mari bersama-sama kita cegah stunting dengan cukupi gizi selama masa kehamilan dan anak sejak usia 0 bulan sampai anak berusia 2 tahun, lengkapi imunisasi dan perbaiki sanitasi,” kata Ketua DPRD.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini juga mengatakan untuk bulan Februari ini merupakan bulan pemberian vitamin A gratis kepada anak balita.

“Untuk itu saya selaku Ketua DPRD Barito Utara menghimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Barito Utara agar membawa balita umur 6 bulan sampai dengan umur 5 tahun ke posyandu, polindes, poskesdes maupun puskesmas untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita sehingga dapat terhindar dari stunting,” pungkasnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *