PURUK CAHU – Dampak negatif dari kondisi Pandemi Virus Corona yang melanda banyak daerah khususnya Kabupaten Murung Raya (Mura) berdampak nyata terhadap sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Namun kondisi ini juga ternyata dimanfaatkan segelintir oknum tenaga pendidik di semua jenjang di kabupaten setempat, dengan menjadikan alasan pandemi mengajar menggunakan metode mengajar daring namun meninggalkan tempat tugas dan tanggungjawabnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinan Wijaya saat ditemui awak media diruang kerjanya, yang menegaskan kepada seluruh tenaga pengajar khususnya ASN agar meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerjanya.
“Proses belajar mengajar sebenarnya terus berlangsung selama ini namun memang dengan metode daring bagi daerah daerah kecamatan yang kemaren berstatus zona merah, namun di wilayah zona hijau dianjurkan tetap menerapkan tatap muka terbatas,” kata Ferdinan, Selasa (12/10).
Ferdinan menjelaskan bahwa walaupun menggunakan metode daring usai selesai pelaksanaan vaksinasi bagi para tenaga pendidik beberapa waktu lalu, keaktifan guru guru untuk wajib turun ke sekolah masing masing.
“Pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja guru terus kita lakukan, baik melalui kepala sekolah dan pengawas di tiap wilayah,” ungkap mantan Kadis Ketahanan Pangan ini lagi.
Namun menurutnya pengawasan tersebut belum bisa dianggap efektif karena pihaknya juga terus bekerjasama baik dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam upaya peningkatan disiplin ini.
“Kita sudah beberapa kali mendapatkan laporan dari Kepala Desa, dan sudah kita panggil guru yang bersangkutan untuk diberikan teguran baik lisan maupun tertulis. Kami berharap dengan langkah tegas ini tingkat kedisiplinan dan profesionalisme kerja para tenaga pendidik kita dapat lebih meningkat menghadapi dibukanya fasilitas pendidikan dengan metode tatap muka terbatas saat ini,” pungkasnya. (mur)