PURUK CAHU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosp) Bidang Pengelolan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Kabupaten Murung Raya (Mura), mengikuti kegiatan evaluasi keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Tengah secara virtual yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kominfosp Kabupaten Murung Raya, Rabu (1/12).
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. “Sebagai tolak ukur komisi informasi dalam melakukan pemeringkatan keterbukaan badan publik ialah melakukan evaluasi dalam layanan,” Ungkap Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Daan Rismon.
Evaluasi dilakukan terhadap SAQ (Self Assesment Queationnaire) yang di isi dan tidak ditujukkan data dukungan pada web layanan informasi PPID maupun data dukung fisiknya serta tidak bisa ditemukan atau diakses. “Disamping itu juga badan publik melakukan monitoring terhadap keterbukaann informasi publik disuatu daerah.” Terangnya Rismon
Sementara itu, Kadis Kominfosp sekaligus ketua PPID Utama Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso menyampaikan, tahun ini PPID Utama Kabupaten Mura meraih peringkat ke IV (empat) sebagai kabupaten menuju informatif se- Kalteng.
“Kita patut bersyukur dan Prestasi ini tidak lepas berkat kerjasama kita semua dari rekan-rekan staf PPID Utama yang bekerja di Dinas Kominfosp Murung Raya serta OPD lainnya,” ucapnya.
Ada beberapa catatan yang harus kita perhatikan bersama saat ini dan mendatang yakni penyediaan informasi dan dokumentasi masih belum begitu maksimal, mengingat masih ada PPID Pembantu ditingkat OPD di Kabupaten Mura yang belum memahami peran, tugas dan fungsi dari PPID itu sendiri. Serta masih banyak pula masyarakat yang belum mengetahui dan memahami secara benar prosedur untuk mendapatkan informasi.
Dia juga menjelaskan, yang harus dilakukan untuk melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik ialah melalui koordinasi antar OPD. “Itu agar terjalin konektivitas data dan informasi secara berkesinambungan untuk keterbukaan pelayanan informasi publik,” tandasnya.(Mur)