Muara Teweh – Bagi perusahaan atau investor yang akan berinvestasi di wilayah Kabupaten Barito Utara hendaknya terlebih dahulu untuk melengkapi perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Seperti halnya ada tugboat terbakar dan bahkan merenggut menghilangkan nyawa karyawan di tagboad.
Anggota Komisi II DPRD Edi Frans Aji, Minggu (16/6/2024) di Muara Teweh mengatakan, agar tidak terulang lagi peristiwa serupa, hendaknya semua standar operasional prosedur (SOP) dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan apalagi menyangkut nyawa manusia.
“Kita tekankan agar semua perusahaan yang mau berinvestasi di Barito Utara harus melengkapi terlebih dahulu segala perijinannya dan bekerja sesuai dengan SOP,” kata politisi Partai Nas Dem Barito Utara ini.
Dikatakannya, selain perijinan yang lengkap, perusahaan juga dalam melaksanakan kegiatan dilapangan (arel operasi) tidak terjadi gesekan di tengah warga yang dapat menimbulkan gejolak. “Hal ini juga sangat tidak diinginkan dan mengganggu jalannya investasi di daerah,” katanya.
Edi Frans Aji juga meminta kepada perusahaan agar selalu merespon apa yang menjadi keluhan warga masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan. Hal ini untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar.
“Kita berharap dengan saling harmonis antara perusahaan dan masyarakat, pihak perusahaan dapat bekerja dengan baik, masyarakatpun terkena dampaknya, terutama perekonomian warga juga meningkat,” katanya.(al)