PURUK CAHU – Kasus pernikahan anak usia dini ditengah pandemic Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) disebut-sebut mengalami peningkatan. Selain banyak faktor penyebabnya, salah satunya akibat kurangnya pengawasan orangtua.
“Saya dengar pernikaha dini meningkat. Ini secara otomatis stunting meningkat, kemiskinan meningkat, kejahatan meningkat, tentu banyak factor negatifnya yang akan muncul,” kata Ketua Tim Penggerak PKK yang juga Bunda Paud Murung Raya Lynda Kristiane Perdie saat acara pengukuhan pengurus Pokja Bunda Paud Kabupaten dan Kecamatan di aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Kamis (5/8/2021).
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Mura ini pihaknya terus berupaya menekan angka stunting, kemiskinan serta turut mencerdaskan anak, namun hal tersebut tidak bisa mendapatkan hasil yang maksimal apabila grafik pernikahan dini ini juga meningkat.
“Karena pernikahan dini bisa menyebabkan anak lahir tidak sehat atau stunting. Inilah yang selalu digaungkan pemerintah agar menghindari penikahan anak usia dini, karena dikhawatirkan ada dampak negatifnya,” jelas Lynda.
Selain dampak secara sosial, karena belum siap membangun hubungan rumah tangga, terjadinya perceraian, hidup serba kekurangan akibat belum dewasanya berpikir serta dampak kesehatan reproduksi.
Ia terus mengajak kepada orangtua agar tetap mempertahakan anak-anak mereka untuk menikah di usia dewasa, selain memang karena mereka lebih siap membangun rumah tangga. (Mur)