PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, terkait penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Menuju Informatif Tahun 2021.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang diterima Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis (25/11)
Wakil Bupati Mura Rejikinoor, mengatakan Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke IV se- Kalimantan Tengah.
“Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya atas prestasi yang diperoleh, untuk Murung Raya,” ujarnya.
Sementara itu Kadis Kominfo SP Murung Raya Bimo Santoso menyatakan pihaknya patut bersyukur karena Pemkab Mura tahun ini mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking ke-4,” kata Bimo.
Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, kata Bimo, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi, masih ada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat belum terlalu tahu prosedur mendapatkan informasi.
“Oleh sebab itu beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilakukan, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan informasi antar OPD harus terus ditingkatkan,” kata Kadis Kominfo SP Mura ini.